PT. Bumi Konawe Minerina Diduga Lalai Dalam Merealisasikan SOP AMDAL Di Desa Tapunggaya Dan Mandiodo

Iklan

PT. Bumi Konawe Minerina Diduga Lalai Dalam Merealisasikan SOP AMDAL Di Desa Tapunggaya Dan Mandiodo

, Mei 15, 2025


PUBLIKMEDIA.ID ; Konawe Utara
- Di bumi Konawe Utara, tempat laut dan hutan pernah bersatu dalam kidung alam yang tenang, kini tergurat luka menganga. Luka itu bernama PT. Bumi Konawe Minerina (PT BKM), sebuah nama yang terdengar megah, namun jejaknya penuh nestapa. Lokasi IUP terletak di Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara. Kamis (15/05/2025).

 

Perusahaan itu datang membawa janji, pembangunan, kesejahteraan, dan pertumbuhan ekonomi. Tapi yang tertinggal justru tumpukan masalah, air laut yang tercemar, akar mangrove yang sekarat, dan nelayan yang terpaksa menggulung jaring dalam diam.

 

Forum Kajian Hutan dan Lingkungan Sulawesi Tenggara (Forkam HL Sultra) tak tinggal diam. Mereka bersuara di tengah hening yang dipaksakan. Ikbal selaku ketua menuntut kajian ulang atas AMDAL PT BKM. Karena apa arti dokumen dampak lingkungan jika kenyataan di lapangan justru membuktikan bahwa alam dilukai tanpa pertimbangan?

“PT BKM telah gagal memenuhi tanggung jawabnya. Reklamasi tak pernah nampak. Pemberdayaan masyarakat hanya jadi wacana di ruang rapat, bukan realita di desa-desa sekitar tambang. Dan lebih jauh lagi, data eksplorasi mereka pun dipertanyakan, kabur, tak transparan. Maka patut pula dipertanyakan atas dasar apa Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) memberikan restu RKAB (Rencana Kerja Anggaran Biaya) kepada mereka?,”tanya Ikbal.

 


Lebih lanjut Ikbal mempertanyakan, bukankah seharusnya sebuah izin diberikan pada perusahaan yang menunjukkan itikad baik? Bukan yang memburu profit sembari mengorbankan ekosistem dan menyingkirkan masyarakat dari tanah sendiri? “Tapunggaya dan Mandiodo bukan sekadar lokasi dalam peta. Ia adalah tanah kelahiran, sumber kehidupan, dan saksi dari bagaimana korporasi bisa merampas tanpa bersenjata, menjarah dengan lembar izin,”ujarnya.

 

PT BKM mungkin bisa membeli alat berat, menyewa pengacara, dan menyusun laporan berhalaman-halaman. Tapi mereka tak bisa membeli kembali kepercayaan rakyat yang kini terkoyak. Mereka tak bisa menyuap laut agar jernih kembali, atau menyuruh mangrove tumbuh dalam semalam.

 

“Jangan revisi RKAB sebelum AMDAL dikaji ulang secara jujur dan ilmiah. Karena membiarkan tambang terus beroperasi tanpa memperbaiki kesalahan adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan,”tegasnya.

Kami Sudah berupaya komunakasi dengan pihak PT. BKM Namun belum ada tanggapan Sehingga berita ini di terbitkan.

(redaksi).

TerPopuler