PUBLIKMEDIA.ID ; GOWA - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Demokratik (FMD) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Gowa, terkait dengan dugaan pungli yang mereka duga telah terjadi di lingkup Dinas Pendidikan Kab. Gowa, Kamis (17/03/22)
Runk Capung, sebagai jenderal lapangan dalam orasinya mengatakan bahwa pungli yang di maksudkan tersebut adalah terkait dengan Workshop Guru Sertifikasi Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekabupaten Gowa.
“Seperti halnya yang terjadi pada lingkup Dinas Pendidikan Gowa terkait dengan adanya indikasi pungutan liar (pungli) dalam kegiatan Workshop Guru Sertifikasi Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekabupaten Gowa, yang dimana terdapat pungutan yang tak berdasar yang harus di bebankan oleh setiap peserta workshop tersebut “ ujarnya saat berorasi.
Dari keterangan Arunk saat dimintai keterangan oleh awak media, menjelaskan bahwa kegiatan workshop tersebut diselenggarakan oleh dinas pendidikan kabupaten Gowa yang bekerja sama dengan MKKS, yang menurut beliau terdapat indikasi pungutan liar dalam pemungutan iuran registrasi dari setiap peserta workshop sebesar 300 rb.
“Dari hasil informasi yang kami peroleh dari divisi advokasi dan investigasi organisasi, diketahui bahwa kegiatan tersebut diketahui dilaksanakan dengan menjalin kerjasama dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Perlu kita ketahui bahwa dalam kegiatan tersebut terdapat kewajiban bagi setiap guru SMP sekabupaten Gowa yang telah lulus sertifikasi untuk turut serta dalam kegiatan tersebut” jelasnya
Selain itu, terdapat kewajiban bagi setiap peserta Workshop untuk membayar uang registrasi sebesar Rp.300.000,00 yang di setor kepada pihak penyelenggara, dimana hal tersebutlah yang menurut kami benar-benar tidak sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku (UU No. 14 Tahun 2005, pasal 14 Tentang Hak Guru Dalam Mendapatkan Pelatihan dan Pengembangan Dalam Bidangnya).” Tegas Arunk.
Dari pantauan di lapangan, aksi demonstrasi tersebut sempat diwarnai keributan ketika massa aksi mencoba untuk membakar ban namun berhasil dilerai oleh aparat kepolisian. Sesaat kemudian, situasi kembali kondusif dan massa aksi melanjutkan orasi ilmiahnya secara bergantian.
Adapun tuntutan yang di bawa oleh para pengunjuk rasa adalah sebagai berikut:
1. Copot kepala dinas pendidikan kabupaten Gowa.
2. Tuntaskan kasus dugaan pungli dalam kegiatan Workshop Guru Sertifikasi Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekabupaten Gowa
3. Stop komersialisasi pendidikan di kabupaten Gowa.
4. Stop pungli di lingkup Dinas Pendidikan Kab Gowa (*)
(Adt)
Titin