Surat Keputusan (SK) tersebut diserahkan oleh Drs. Andi Lukman, M. Si. (Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara ) diterima oleh Prof. Dr. H. Andi Siardin Jemma, M.Si. (Ketua Pengurus Yayasan Pengembangan Sumber Daya Insani Lamaddukelleng) sebagai Badan Penyelenggara Institut Lamaddukelleng dan dirangkaikan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) beberapa unsur Forkopimda dan Perbankan di Aula Kampus Institut Lamaddukelle Sengkang.
Perubahan status kampus ungu menjadi Institut tidak lepas dari kerja keras dari seluruh elemen dengan cara terus-menerus meningkatkan kualitasnya dan dukungan pemerintah daerah.
Institut Lamaddukelleng adalah salah satu perguruan tinggi yang megabadikan nama pahlawan nasional yang dengan gigih relah berkorban jiwa dan raga untuk kemerdekaan bangsa Indonesia, jiwa patriot inilah diharapkan dapat melekat dan mengakar pada seluruh elemen kampus terutama pada mahasiwa sebagai generasi bangsa.
Menjunjung tinggi jasa-jasa pahlawan bangsa dengan mengisi kemerdekaan dengan cara mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, agar dapat bersaing di masa yang akan datang. Hal ini terlihat pada tingkat kedisiplinan para dosen sebagai pengajar yang sangat gigih melakukan kewajibannya dan tidak memberikan toleransi bagi mahasiswa yang tidak disiplin dalam proses belajar.
Demikian halnya sarana dan prasarana, selalu ditingkatkan untuk dapat memenuhi kebutuhan mahasiswa yang selalu meningkat jumlahnya dari tahun ketahun. (A-Ling)