Oleh: Ar. Ambo Daling, IAI
Kabupaten Wajo memiliki cukup potensi untuk pembangunan Rumah Berubsidi, karena Wajo tergolong ramai penduduk khususnya di kota Sengkang. Terdapat beberapa perguruan tinggi yang semakin maju, di antaranya Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukelleng dan Universita Puangrimaggalatung membuat mahasiswa berdatangan dari berbagai daerah dan juga tergolong kota niaga.
Maraknya pengembang perumahan khususnya yang bersubsidi di Kabupaten Wajo, perlu mendapat pengawasan dari pihak terkait tentang realisasi pekerjaan, mulai pematangan lahan sampai pekerjaan unit.
Bentuk usaha ini cukup menjanjikan dan umumnya pengembang di Wajo tergolong sukses menjalankan usahanya. Dengan demikian harus tetap dikelolah dengan baik dan benar.
Baik dalam arti menjaga kualitas bangunan untuk user sehingga tidak dirugikan terutama yang kurang memahami tentang bangunan secara keseluruhan, dan benar adalah tidak melanggar juknis yang dikeluarkan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dengan sendirinya merupakan regulasi pengembang yang tidak boleh dilanggar.
Timbunan dalam tapak bangunan sering diabaikan oleh developer, timbunan belum padat secara maksimal langsung didirikan bangunan di atasnya, ini sangat rawan terjadi keretakan pada struktur bangunan, secara kasat mata semua terlihat benar (Jalan, RTH, Drainase, dan unit). Hal ini perlu ada tindakan oleh pihak yang berwewenang.
Kesuksesan pengembang tidak lepas dari dukungan pemerintah. Atas nama HIMPERRA Wajo memberikan apresiasi kepada Pemda terkhusus Dinas Pekerjaan Umum atas upayanya meningkatkan pelayanan termasuk lebih memperlancar proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
(Penulis merupakan sekretaris HIMPERRA DPC Wajo)