Oleh:
Muhammad Ardiansah
Sejarah panjang mencatat negara
kita tercinta pernah mengalami tiga kali resesi selama bendera merah putih
berkibar. Pertama, pada tahun 1963 dipicu oleh hiperinflasi yang disebabkan
oleh keputusan international Soekarno keluar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa
(PBB), sehingga Indonesia dikucilkan dari dunia internasional karena sikapnya
yang konfrontatif dan mengakibatkan situasi politik dan ekonomi tidak stabil.
Inflasi hingga 119% pada 1963 dan ekonomi pun menjerit. Produk Domestik Bruto
(PDB) nasional pada tahun tersebut mengalami dilema hingga 2,24%. Pengeluaran
rumah tangga terkontraksi 3,95%, ekspor-impor terkontraksi hingga 26,58%. Sementara
23,69% terjadi pada bidang investasi.
Kemudian Indonesia berjuang untuk
kembali bangkit, namun pada tahun 1998 resesi keuangan kembali terjadi yang
dipicu oleh krisis keuangan Asia. Bermula dari Thailand yang mengacaukan nilai
tukar mata uang akibat tidak tepat dalam pengambilan sebuah kebijakan. Kebijakan
tersebut banyak membuat korporasi gagal dalam mengelola keuangan bisnisnya
karena nilai mata uang yang loyo. Krisis pun menjalar ke negara-negara di Asia
Tenggara termasuk Indonesia. Akibatnya Indonesia harus membayar mahal atas
terjadinya peristiwa 1998 meliputi runtuhnya pemerintahan hingga krisis sosial
dan politik yang mengakibatkan kerusuhan massal.
Periode
selanjutnya terjadi antara 2020-2021, krisis bermula karena pandemi Covid-19
dari China. Salah satu virus yang memiliki penyebaran yang sangat cepat di
seluruh dunia, sehingga organisasi kesehatan dunia (WHO) menetapkan Covid-19
sebagai pandemi global pada tanggal 13 Maret 2020. Ekonomi Indonesia pun
langsung terjun bebas pada kontraksi sebesar 5,32%, dan kembali bangkit di
tahun 2021 dengan pertumbuhan mencapai angka 7,07%. Jelasnya, berdasarkan
Survei Badan Program Pembangunan PBB (United Nation Development Program/UNDP)
memaparkan bahwasanya akibat pandemi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Indonesia harus berhenti
beroperasi berkisar 24%. Responden yang berkisar 35,2% harus menutup bisnis
karena persoalan modal, dan 30,2% melakukan penutupan bisnis karena penjualan
dan omset yang menurun secara drastis.
Berdasarkan
dengan pisau analisis penulis, pengembangan UMKM sangatlah penting terutama
dalam melebarkan market, banyak sekali produk lokal dan komoditi yang memiliki
nilai jual nasional hingga internasional, namun terkendala pada perkembangan
informasi, komunikasi dan teknologi, sehingga perputaran dan pertumbuhan
ekonomi pun menjadi tidak maksimal. Hal tersebut pun masih relevan dengan
tujuan dari pemberdayaan UMKM, yakni mewujudkan struktur ekonomi nasional yang
seimbang, berkembang dan berkeadilan, kemudian menumbuhkan dan mengembangkan
kemampuan UMKM menjadi sistem yang tangguh dan mandiri, dan memaksimalkan peran
UMKM dalam pembangunan daerah, meliputi penciptaan lapangan pekerjaan, menyerap
tenaga kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan mengeluarkan
masyarakat dari lingkaran kemiskinan.
Dalam
perspektif budaya pun sangat relevan dengan pengembangan UMKM suatu daerah
tertentu, di mana dalam hal ini budaya bisa menjadi faktor pembangkit atau
pendorong, namun juga bisa menjadi faktor penghambat pembangunan. Budaya yang
dapat mendorong pengembangan UMKM diantaranya sikap kerja keras dan cerdas,
jujur, ulet, dan bertanggung jawab, ada pun skill yang harus selalu diasah
adalah kepemimpinan, komunikasi, kreatifitas dan inovasi. Adapun, budaya yang
dapat menghambat proses pembangunan di antaranya sikap egois, boros, KKN dan
sebagainya. Dalam masyarakat Bugis-Makassar pun sudah memahami konsep tersebut
dalam kearifan lokal di mana ada sebuah pepatah yang mengatakan “Resopa
temmanginggi namalomo naletei pammase dewata’e” yang artinya “Hanya dengan
kerja keras dan ketekunan tanpa kebosananlah akan menjadi jalan limpahan rahmat
tuhan”.
Menurut
UUD 1945 pasal 33 ayat 4, UMKM merupakan bagian dari perekonomian nasional yang
berwawasan kemandirian dan memiliki potensi besar untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. UMKM memiliki peran yang signifikan terhadap
pertumbuhan ekonomi negara. Menurut Tulus Tambunan dalam bukunya yang berjudul
Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia, ada beberapa alasan sehingga UMKM
sangat penting bagi perekonomian nasional. Pertama, jumlah UMKM yang sangat
banyak dan tersebar di perkotaan maupun di pedesaan bahkan hingga pelosok
terpencil. Kedua, UMKM tergolong sangat padat karya, mempunyai potensi
pertumbuhan kesempatan kerja yang besar dan peningkatan pendapatan, dan
membantu dalam menampung banyak pekerja yang memiliki tingkat pendidikan yang
rendah serta dalam krisis ekonomi, di mana UMKM mampu bertahan seperti yang
terjadi pada tahun 1997/1998.
Sebagai
generasi Milenial dan Z, tentunya menjadi pengusaha adalah sebuah langkah awal
untuk membangun sebuah peradaban yang lebih maju, di mana para sarjana tidak
hanya fokus untuk mencari pekerjaan setelah lulus dari medang perkuliahan, akan
tetapi dengan mindset yang lebih maju sebagai generasi yang berlomba-lomba
untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Tidak hanya di perkotaan, tapi di
pedesaan pun sudah bisa dimodernisasi dengan penggunaan teknologi dan infromasi
secara positif untuk membangun kemandirian pemuda di segala sektor. Pemuda hari
ini, bukan lagi sibuk membandingkan diri sendiri dengan orang lain. Sudah
waktunya untuk saling bergandengan tangan tanpa melihat sebuah perbedaan dan
tempat berproses karena tugas dan tanggung jawab setelah kemerdekaan adalah
persatuan yang bernapaskan keadilan sosial.
Dengan
semangat perjuangan yang diwariskan oleh para leluhur, sudah sangat terang
bahwasanya kita semua adalah bangsa pejuang yang bertanah air satu. Dengan
semangat kerjasama dan gotong royong maka sebagai seorang pemuda tentunya terlahir
dengan semangat optimisme dalam membangun sebuah pondasi pemikiran yang kokoh
untuk memajukan lingkungan sekitarnya. Bahkan semua pemuda yang tersebar di berbagai
bidang dan elemen masyarakat tentunya akan selalu menjadi bagian dari sebuah
solusi, sehingga pemuda hari ini bisa di analogikan sebagai UMKM itu sendiri yang
berdagang intelektual secara cuma-cuma demi terwujudnya suatu bangsa yang
merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur, dan dapat disimpulkan bahwa, semakin
banyak jumlah UMKM semakin tinggi pertumbuhan ekonomi, dan semakin tinggi omzet
UMKM semakin maju pembangunan suatu daerah.
(Penulis merupakan Founder of Nusantara Maju.id)