Bimtek Kades di Wajo Terkesan Jadi Lahan Bisnis, LSM Beri Komentar Tajam

Iklan

Bimtek Kades di Wajo Terkesan Jadi Lahan Bisnis, LSM Beri Komentar Tajam

, Juni 08, 2022

Dewan Pengurus Pusat Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (DPP LIPAN) Indonesia Bidang Pengembangan sekaligus Plt. Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) LIPAN Kabupaten Wajo, Harry Goa

PUBLIKMEDIA.ID, Sengkang – Pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) atau seminar desa di Kabupaten Wajo mendapat komentar dari kalangan masyarakat maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Rabu (8/6/2022).


Diketahui, sejak masuk tahun 2022 hingga bulan Juni ini, pelaksanaan Bimtek telah berlangsung empat sampai lima kali. Bimtek ini pun tak tanggung-tanggung dihadiri oleh perwakilan 142 desa yang ada di Kabupaten Wajo.


Bahkan, bukan hanya di lingkup Kabupaten Wajo tetapi pelaksanaan Bimtek ini bahkan dilaksanakan di luar kota, seperti Makassar dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang terlaksana baru-baru ini.


Hal yang lebih mencengankan yakni Bimtek ini dapat menelan Anggaran Dana Desa (ADD) sebanyak Rp4,5 juta  hingga Rp9 juta/perwakilan tiap desa untuk satu kali kegiatan Bimtek yang diadakan baik di lingkup Kabupaten Wajo maupun di luar daerah.


Dewan Pengurus Pusat Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (DPP LIPAN) Indonesia Bidang Pengembangan sekaligus Plt. Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) LIPAN Kabupaten Wajo, Harry Goa, mengatakan pelaksanaan Bimtek ini terbilang boros anggaran karena bisa menghabiskan hingga Rp2 Miliar lebih.


“Bisa dibayangkan kalau satu kegiatan menelan anggaran Rp 4,5 juta/desa/peserta Bimtek yang mengikuti dikalikan jumlah desa yang mengikuti rata-rata setiap kegiatan sekitar 50 peserta hingga 100an lebih peserta. Yang artinya dalam satu kegiatan menghabiskan anggaran ratusan juta, berarti kalau sudah terlaksana sampai 4-5 kegiatan bimtek, artinya menghabiskan anggaran sudah Rp 2 milliar lebih,” katanya.


Pemerhati Lembaga Lidik Pro Rakyat RI, Ir. N. R. Syam atau yang akrab disapa Bang Ucok juga turut mengomentari pelaksanaan Bimtek ini. Menurutnya, capaian sasaran pelaksanaan Bimtek dan ketepatan waktu pelaksanaan Bimtek ini harus dipertanyakan.


“Pelaksanaan Bimtek yang sasarannya kepala desa dan perangkat desa sudah lima kali dilaksanakan, hal inilah yang menimbulkan beberapa pertanyaan. Selain capaian sasaran yang dihasilkan Bimtek itu sendiri, juga apa sudah tepat waktu pelaksanaan Bimtek terkait sudah ditetapkannya RPJM Desa dan RKPD Desa setelah selesai pelaksanaan Musrenbang Desa,” ujarnya.


Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Bimtek tanpa merujuk pada Juknis terkesan sebagai ajang bisnis pada institusi penegak hukum.


"Jadi dapat disimpulkan akan tidak terjadi singkronisasi kegiatan merujuk regulasi dari Kemendes PDTT dan Kementerian dalam Negeri sampai tingkat Kabupaten, pelaksanaan Bimtek tanpa merujuk dari juknis sudah terkesan sebagai ajang bisnis pada institusi penegak hukum. Selanjutnya penggunaan dana yang bersumber dari ADD/DD yang bersumber dari APBN dan APBD apakah murni pos anggarannya dan apa sudah sesuai dengan petunjuk juknis penggunaan anggaran desa/add yang sudah ditetapkan masing masing dalam anggaran desa,” jelasnya.


Lebih lanjut ia mempertanyakan fakta hasil penelusuran di lapangan bahwa ADD/DD Tahun 2022 belum cair, namun Bimtek telah dilaksanakan. Sehingga berdasarkan hal tersebut disinyalir petunjuk penggunaan anggaran ADD/DD baik yang bersumber dari Pemkab dan pusat belum jelas dan bahkann belum ada.


“Selain itu yang menuai pertanyaan dan sorotan yakni soal adanya pencatutan serta membawa nama institusi penegak hukum oleh lemabaga pelaksana ke desa-desa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,” tambahnya.


Untuk itu pihak dari LSM DPP LIPAN Indonesia dan LSM Lirik Pro Rakyat RI meminta agar adanya keseriusan dari pihak institusi penegak hukum baik Kepolisian dan Kejaksaan serta pihak terkait institusi Inspektorat dan BPK untuk mengawasi penggunaan ADD/DD serta penggunaan dan pemanfaatan anggaran yang menggunaka uang Negara yang sesuai dan tepat sasaran pemanfaatannya.


Sejumlah Kades yang sempat ditemui dan dimintai klarifikasi dan tanggapan soal hal tersebut diatas. Merek tak menampik hal tersebut diatas dan mengatakan kalau memang benar adanya pelaksanaan kegiatan Bimtek yang dilaksanakan bahkan sudah beberapa kali hingga saat ini, bahkan akhir Mei kemarin dilaksanakan di Yogyakarta. Bahkan untuk Juni ini kembali lagi rencana diadakan di Makassar.


Tak hanya itu, sejumlah kepala desa (Kades) juga mengungkapkan bahwa pihak pelaksana kegiatan pada saat membawakan penawaran usulan kegiatan tersebut juga sempat menyebut dan membawa-bawa nama institusi penegak hukum agar kegiatan Bimtek tersebut diusulkan dan ditawarkan ke desa supaya bisa untuk mengikuti kegiatan tersebut.


Konfirmasi terpisah terkait hal tersebut di atas, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sengkang, Mirdad, S.H. yang dihubungi awak media ini belum berhasil mendapatkan jawaban ataupun tanggapanya baik melalui pesan whatsaapnya.


Hal yang sama juga didapatkan saat mencoba meminta konfirmasi dan klarfikasi Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa (Dinas PMD) Kabupaten Wajo, Saiful hingga saat ini juga belum berhasil mendapatkan jawaban, serta Kepala Inspektorat Kabupaten Wajo, Sattiar, juga lagi-lagi belum ada jawaban dan konfirmasi terkait perihal tersebut diatas baik melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp-nya. (*)

TerPopuler