![]() |
Dewan Pengurus Pusat Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (DPP LIPAN) Indonesia Bidang Pengembangan sekaligus Plt. Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) LIPAN Kabupaten Wajo, Harry Goa |
PUBLIKMEDIA.ID, Sengkang – Pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) atau seminar desa di Kabupaten Wajo mendapat komentar dari kalangan masyarakat maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Rabu (8/6/2022).
Diketahui, sejak masuk tahun
2022 hingga bulan Juni ini, pelaksanaan Bimtek telah berlangsung empat sampai
lima kali. Bimtek ini pun tak tanggung-tanggung dihadiri oleh perwakilan 142
desa yang ada di Kabupaten Wajo.
Bahkan, bukan hanya di
lingkup Kabupaten Wajo tetapi pelaksanaan Bimtek ini bahkan dilaksanakan di luar
kota, seperti Makassar dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang terlaksana baru-baru
ini.
Hal yang lebih mencengankan yakni
Bimtek ini dapat menelan Anggaran Dana Desa (ADD) sebanyak Rp4,5 juta hingga Rp9 juta/perwakilan tiap desa untuk
satu kali kegiatan Bimtek yang diadakan baik di lingkup Kabupaten Wajo maupun
di luar daerah.
Dewan Pengurus Pusat Lentera
Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (DPP LIPAN) Indonesia Bidang
Pengembangan sekaligus Plt. Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) LIPAN Kabupaten
Wajo, Harry Goa, mengatakan pelaksanaan Bimtek ini terbilang boros anggaran karena
bisa menghabiskan hingga Rp2 Miliar lebih.
“Bisa dibayangkan kalau satu
kegiatan menelan anggaran Rp 4,5 juta/desa/peserta Bimtek yang mengikuti
dikalikan jumlah desa yang mengikuti rata-rata setiap kegiatan sekitar 50
peserta hingga 100an lebih peserta. Yang artinya dalam satu kegiatan
menghabiskan anggaran ratusan juta, berarti kalau sudah terlaksana sampai 4-5
kegiatan bimtek, artinya menghabiskan anggaran sudah Rp 2 milliar lebih,”
katanya.
Pemerhati Lembaga Lidik Pro
Rakyat RI, Ir. N. R. Syam atau yang akrab disapa Bang Ucok juga turut
mengomentari pelaksanaan Bimtek ini. Menurutnya, capaian sasaran pelaksanaan
Bimtek dan ketepatan waktu pelaksanaan Bimtek ini harus dipertanyakan.
“Pelaksanaan Bimtek yang
sasarannya kepala desa dan perangkat desa sudah lima kali dilaksanakan, hal
inilah yang menimbulkan beberapa pertanyaan. Selain capaian sasaran yang
dihasilkan Bimtek itu sendiri, juga apa sudah tepat waktu pelaksanaan Bimtek
terkait sudah ditetapkannya RPJM Desa dan RKPD Desa setelah selesai pelaksanaan
Musrenbang Desa,” ujarnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan
bahwa pelaksanaan Bimtek tanpa merujuk pada Juknis terkesan sebagai ajang
bisnis pada institusi penegak hukum.
"Jadi dapat disimpulkan
akan tidak terjadi singkronisasi kegiatan merujuk regulasi dari Kemendes PDTT
dan Kementerian dalam Negeri sampai tingkat Kabupaten, pelaksanaan Bimtek tanpa
merujuk dari juknis sudah terkesan sebagai ajang bisnis pada institusi penegak
hukum. Selanjutnya penggunaan dana yang bersumber dari ADD/DD yang bersumber
dari APBN dan APBD apakah murni pos anggarannya dan apa sudah sesuai dengan
petunjuk juknis penggunaan anggaran desa/add yang sudah ditetapkan masing
masing dalam anggaran desa,” jelasnya.
Lebih lanjut ia
mempertanyakan fakta hasil penelusuran di lapangan bahwa ADD/DD Tahun 2022
belum cair, namun Bimtek telah dilaksanakan. Sehingga berdasarkan hal tersebut disinyalir
petunjuk penggunaan anggaran ADD/DD baik yang bersumber dari Pemkab dan pusat
belum jelas dan bahkann belum ada.
“Selain itu yang menuai
pertanyaan dan sorotan yakni soal adanya pencatutan serta membawa nama
institusi penegak hukum oleh lemabaga pelaksana ke desa-desa dalam pelaksanaan
kegiatan tersebut,” tambahnya.
Untuk itu pihak dari LSM DPP
LIPAN Indonesia dan LSM Lirik Pro Rakyat RI meminta agar adanya keseriusan dari
pihak institusi penegak hukum baik Kepolisian dan Kejaksaan serta pihak terkait
institusi Inspektorat dan BPK untuk mengawasi penggunaan ADD/DD serta
penggunaan dan pemanfaatan anggaran yang menggunaka uang Negara yang sesuai dan
tepat sasaran pemanfaatannya.
Sejumlah Kades yang sempat
ditemui dan dimintai klarifikasi dan tanggapan soal hal tersebut diatas. Merek
tak menampik hal tersebut diatas dan mengatakan kalau memang benar adanya
pelaksanaan kegiatan Bimtek yang dilaksanakan bahkan sudah beberapa kali hingga
saat ini, bahkan akhir Mei kemarin dilaksanakan di Yogyakarta. Bahkan untuk
Juni ini kembali lagi rencana diadakan di Makassar.
Tak hanya itu, sejumlah kepala
desa (Kades) juga mengungkapkan bahwa pihak pelaksana kegiatan pada saat
membawakan penawaran usulan kegiatan tersebut juga sempat menyebut dan
membawa-bawa nama institusi penegak hukum agar kegiatan Bimtek tersebut diusulkan
dan ditawarkan ke desa supaya bisa untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Konfirmasi terpisah terkait
hal tersebut di atas, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sengkang, Mirdad, S.H. yang
dihubungi awak media ini belum berhasil mendapatkan jawaban ataupun tanggapanya
baik melalui pesan whatsaapnya.
Hal yang sama juga didapatkan
saat mencoba meminta konfirmasi dan klarfikasi Kepala Bidang Bina Pemerintahan
Desa (Dinas PMD) Kabupaten Wajo, Saiful hingga saat ini juga belum berhasil
mendapatkan jawaban, serta Kepala Inspektorat Kabupaten Wajo, Sattiar, juga
lagi-lagi belum ada jawaban dan konfirmasi terkait perihal tersebut diatas baik
melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp-nya. (*)