Proses Penyidikan Kasus BPNT di Wajo Terus Bergulir Hingga Saat Ini

Iklan

Proses Penyidikan Kasus BPNT di Wajo Terus Bergulir Hingga Saat Ini

, Februari 11, 2023

 



PublikMedia.ID, Wajo – Proses hukum dugaan kerugian negara yang terjadi pada Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) di Kabupaten Wajo tetap berlanjut. Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Pidana Khusus, Darmawan Wicaksono, S.H., Kejari Wajo.


“Kasus yang diproses sejak akhir tahun 2021 hingga saat ini, sudah sampai tingkat penyidikan yang sedang ditangani oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Wajo,” saat ditemui di ruang kerjanya oleh Ambo Daling selaku Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) DPC Wajo.


Dirinya pun menambahkan bahwa proses penyidikan merupakan langkah awal. Dimana harus mengumpulkan bukti yang cukup untuk kasus ini, yaitu dari kualitas ke kuantitas untuk menghitung kerugian negara.


“Kami juga tentu punya cara-cara tersendiri untuk menghitung kerugian negara tentang hal ini. Penting juga diketahui bersama bahwa kasus ini tidak akan berhenti di tengah jalan, tetap berproses hingga saat ini,” katanya pada Rabu (8/02/2022).


Terakhir, dirinya mengungkapkan bahwa di dalam kasus ini diduga ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Pendamping Tenaga Kesejahtraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan tidak tertutup kemungkinan akan ditelusuri tebih ke atas lagi, namun tentunya dalam hal ini harus kuat dan lengkap datanya dari bawah.


Diketahui saat ini di Kejari Wajo ada beberapa kasus yang sedang berproses khususnya di Seksi Pidsus dan semuanya masih berjalan.


“Hal ini memang membutuhkan waktu cukup beragam, cepat atau lamanya penyelidikan dan penyidikan tergantu jenis kasusnya,” tutup Darmawan. (*)

TerPopuler