PUBLIKMEDIA.ID, Lamsel,- Sat Reskrim Polres Lampung Selatan (Lamsel) mengamankan sejumlah 18 sepeda motor dan 3 ekor ayam saat menggerebek arena perjudian sabung ayam di Dusun Kates, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, hari Minggu (10/9/2023) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra menerangkan, penggerebekan lokasi judi sabung ayam dilakukan hari Minggu (10/9), sekira jam 14.00 WIB.
"TKP di Dusun Kates, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar," ujar Kasat mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin, saat dikonfirmasi, Senin (11/9) siang.
Hendra melanjutkan, dirinya memimpin langsung penggerebekan bersama tersebut KBO Reskrim, Kanit Jatanras dan Tekab 308 Presisi Polres Lamsel.
"Saya dan anggota berjumlah total 7 orang, melakukan penggerebekan di TKP," sambungnya.
Dari penggerebekan di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti perjudian sabung ayam.
"Terdapat ayam 3 ekor dan roda dua sebanyak 18 unit berhasil diamankan," urai Kasat.
Disoal para terduga pelaku perjudian yang diamankan dari lokasi penggerebekan sabung ayam, Kasat mengaku masih nihil.
" Para terduga pelaku berhasil melarikan diri semua," cetusnya.
Akp Hendra menyebutkan, berdasarkan informasi yang didapat bahwasanya gelanggang ayam tersebut sering berpindah lokasi kegiatan.
"Menurut infomasi dari masyarakat, bahwa gelanggang tersebut belum diketahui," ucap Kasat.
Akp Hendra menambahkan, saat ini, barang bukti berupa ayam dan puluhan sepeda motor diamankan si Mapolres Lampung Selatan.
Di penghujung, Akp Hendra menghimbau, supaya masyarakat tidak melakukan ataupun terlibat dalam segala jenis perjudian.
"Karena akan menimbulkan penyakit masyarakat yang akan merugikan orang lain dan diri sendiri," tandas Kasat Reskrim. (Roi/hms)