Maraknya Tambang Ilegal di Kutai Kartanegara, Tuai Tanggapan Ketua OKK LIPAN INDONESIA

Iklan

Maraknya Tambang Ilegal di Kutai Kartanegara, Tuai Tanggapan Ketua OKK LIPAN INDONESIA

, Agustus 22, 2022


PUBLIKMEDIA. ID ; - KALIMANTAN TIMUR,
Ketua OKK Lentera independen Pemerhati Aspirasi Nusantara   (LIPAN INDONESIA) Harry Goa   akhirnya angkat bicara  setelah meninjau dan memantau serta  mendengarkan Aspirasi Masyarakat terkait maraknya tambang Liar yang melaksanakan Aktivitas di Kalimantan Timur khususnya daerah Kutai Kartanegara yang diduga keras melaksanakan pertambangan tanpa adanya setuhan dari Aparat. 


Mulai tingkat Desa atau kelurahan kecamatan dinas terkait bahkan  sampai gubernur


Menurut Harry Goa yang saat itu  mendampingi ketua Umum Lipan Indonesia melaksanakan kunjungan atau Touring ke Provinsi Kalimantan Timur. 



Harry Goa Menyampaikan  kami sangat prihatin terkait kondisi Alam yang ada di Kalimantan Timur. Sepertinya aparat melakukan pembiaran karena banyak tambang Ilegal yang  tersebar dan bekerja sembarangan dan sangat aneh jika tambang itu susah dikenali atau susah ditemukan itu Syah atau ilegal, ingat  tambang itu tidak bisa di sembunyi karena semua yang bekerja adalah alat berat dan mobil besar. 


Lebih lanjut Harry Goa menuturkan bahwa pasti aparat pemerintah tau siapa yang punya ijin tambang. Sebelum mendapat ijin dari kementrian harus dapat rekomendasi dari aparat setempat.


Hary menegaskan salah satu tambang  yang sempat kami pantau adalah  sekitar Desa Sabulu Modern Kutai karta negara ( Kukar ) Kalimantan Timur, posisi tambang persis berada  dipinggir jalan kabupaten menurut masyarakat sekitar tambang ini. Tambang ini  akan mengakibatkan Longsor yang dapat mengakibatkan jalan beton ambruk  jika pertambangan itu  tidak di tahan atau dihentikan karena sudah sangat dekat dengan Jalan Umum. Bahkan di duga tambang ini melakukan penambangan di tempat   Tanpa ada ijin pengelolaan tambang dari kementrian Pertambangan dan Energi. 


Lanjut Hary Goa Kami minta aparat hukum untuk tegas menindak tambang Ilegal karena meresahkan masyarakat merusak lingkungan dan merugikn uang negara. Tidak membayar ijin kepada pemerintah. Tambang liar  Ini melanggar undang undang Minerba. Dan dapat menjerat siapa saja yang tidak mengindahkan aturan ini. Dan akan kami siap laporkan ujar Hary Goa tutupnya

(*) 

TerPopuler