PUBLIKMEDIA.ID ; Kayong Utara - Dimana Bapak Bupati dan Bapak Dewan Perwakilan Rakyat sebelum mendapatkan kedudukan berlomba lomba menyampaikan Visi dan Misi memberikan janji janji manis kepada rakyat.
Tapi setelah mendapatkan suara, melupakan janji janji manis yang telah di ucapkan
Sehingga menutup mata tidak peduli kepada Rakyat kecil, lalu bagaimana nasib masyarakat yang di telantarkan oleh Perusahaan"
Tapi apalah daya yang dapat kami lakukan Bahkan para pemimpin yang kami pilih dan sudah menduduki jabatan nya pun tidak peduli terhadap kami
Seperti kata pepatah mengatakan" Hukum itu tajam ke bawah tumpul ke atas" kalau kepentingan rakyat tidak diperdulikan, tapi kalau kepentingan Perusahaan yang mempunyai saham kapan pun hadir di tempat kalau kepentingan rakyat tidak di perhatikan.
Sudah berapa kali mediasi tentang hak hak rakyat, sudah jelas tapi apa tanggapan pemerintah terhadap masyarakat khususnya di Desa Lubuk Batu Kec. Simpang Hilir Kab. Kayong Utara
Bahkan kepala Desa maupun BPD dan juga masyarakat menuntut kepada Perusahaan maupun kepada Pemerintah tetapi tidak ada tanggapan nya
Dimana kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah " katanya untuk melindungi dan mengayomi kami "
Kalau seperti ini bukan untuk melindungi bahkan menyengsarakan masyarakat setempat
Kami menyampaikan sekali lagi kepada Bapak Bupati dan Bapak Dewan Perwakilan Rakyat tolong perhatikan nasib kami yang di perlakukan oleh dugaan oknum yang tidak bertanggung jawab
PT. Cipta Usaha Sejati dan PT. Jalin Vaneo hak hak kami di hilangkan, di rusakkan dan di musnah kan
Dan meminta kepada Perusahaan memberikan kewajiban tanggung jawabnya yang sudah di buat atas kesepakatan tertulis, itu bukan kami masyarakat yang menjanjikan tapi pihak perusahaan PT. CUS dan PT. JV yang menjanjikan nya
Itu nama nya Perbuatan yang tidak benar" Jelas nya salah satu Rakyat yang tidak ingin di sebut kan nama nya" Kepada KRU media Publikmedia.Id
( Unun)