Senin (12/05/2025), Ld.Isman Ketua Lembaga Abstraksi Case Anti Korupsi (LSM LACAK) DPD Konut selaku sosial kontrol menegaskan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti hasil temuan dari BPK, agar ada efek jerah bagi stekholder atau oknum yang melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Kalau hal ini dibiarkan tanpa adanya tindakan dari APH, saya yakin pasti akan terulang kembali, jadi kami berharap agar Instansi yang terkait supaya serius dalam penanganan kasus hasil temuan BPK "Ucap Lheo sapaan Akrabnya.
Lanjut kata dia “dalam waktu dekat ini kami juga akan melaporkan hasil temuan LHP BPK ke APH, baik di tingkat kepolisian maupun di kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara. Langkah yang kami lakukan tersebut guna berkontribusi untuk membantu Pemerintah Daerah dalam menjalankan program kerja bapak Presiden Prabowo Subianto Untuk memberantas para koruptor yang merugikan negara dan masyarakat pada umumnya” ujarnya saat ditemui oleh KRU Publikmedia.